Pendidikan Nade EasyTujuan PendidikanMetodologi PendidikanGuru BermutuPendidikan Network IndonesiaMajalah Teknologi IndonesiaTeknologi Tepat Guna
Kalau koruptor mencuri uang dan kekayaan kita, dan kita diam saja, salah sendiri. Tetapi malu, malu, malu kita kalau kita diam sambil melihat mereka mencuri masa depan anak-anak kita juga!
PojokAntiKorupsi.Com
Korupsi Berjalan Lancar : Ribuan Sekolah Rusak
 
 Home: Jaringan Kita
 Database Pendidikan
 Berita dan Artikel Baru
 Kenalkan Musuh Negara
  

Kenal Musuh Anda

  
 Sekolah Rusak & Ambruk
  
Sekolah Ambruk : Korupsi?

  
 Kesehatan & Kemiskinan
  
Korupsi & Kemiskinan

  
 Berita InfoKorupsi.Com
  
Berita di InfoKorupsi.Com

  
 Apa Pemerintah Serius?
  
Ikut Kegiatan Kami

  
 Seorang Aktivis HAM
  


Selamat Jalan Pak Munir!


  
 Cari Informasi Korupsi
  
  
Search Pendidikan Network
 
powered by FreeFind

  
 Link-Link Khusus
  



Aspirasi Pendidikan Kita
Aspirasi Kita


  
 E-Mail Pendidikan Gratis
  

Nama:
Panggilan:

Nama@Pendidikan.zzn.com

Login:
Password:

Nama@Pendidikan.zzn.com

  
 Mengenal Kami
 100 Kunjungan Terakhir
 
Kemdiknas : Cara Pejabat Korupsi Lewat Buku
By admin
Wednesday, July 06, 2011 20:46:00 Clicks: 54 Send to a friend Print Version
Kemdiknas
Cara Pejabat Korupsi Lewat Buku
Sabrina Asril | Jimmy Hitipeuw |

Rabu, 6 Juli 2011 | 20:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang pejabat di Kementerian Pendidikan Nasional tersandung kasus dugaan tindak pidana korupsi melalui proses pengadaan modul/buku keterampilan fungsional dan kepribadian profesional paket B pada tahun 2007.

Subdirektorat Tipikor Ditreskrimsus menilai kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 747.718.319. Pejabat berinisial TS yang menjabat sebagai Kepala Subdit di Direktorat Pendidikan Kesejahteraan Ditjen Pendidikan Luar Sekolah/Pendidikan Nonformal dan Informal, Kemdiknas, itu kini ditetapkan sebagai tersangka.

Dua tersangka lainnya adalah UTM dan HLS. TS bersama dua tersangka lain, UTM dan HLS, diduga melakukan tindak pidana korupsi berkaitan dengan proses lelang percetakan modul buku keterampilan fungsional dan kepribadian profesional paket B tahun 2007, ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Baharudin Djafar di Jakarta, Rabu (6/7/2011), di Polda Metro Jaya.

TS, yang merupakan ketua panitia lelang, diduga tidak melaksanakan seluruh tahapan dalam proses pelelangan sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003. Dia diduga hanya menjalankan tahapan pembukaan pendaftaran peserta lelang dan proses aanwijzing, tambahnya.

Selain TS, petugas juga mengamankan UTM sebagai pemenang lelang. Pemilihan UTM ini dinilai ganjil karena dia tidak memiliki keahlian di bidang percetakan buku atau modul karena UTM hanya meminjam bendera PT CCA dan sebagai kuasa direksi yakni PT TBS. UTM juga tidak mencetak buku sendiri secara langsung sesuai dengan yang dipersyaratkan, tetapi mensubkontrakkan lagi dengan pihak ketiga.

Jaminan garansi bank yang digunakan oleh UTM juga diduga palsu. Dugaan rekayasa proses pelelangan dan mark up yang dilakukan TS tidak hanya melibatkan UTM, tetapi juga seorang broker berinisial HLS.

TS diduga menerima aliran dana dari pihak rekanan akibat mark up saat penyusunan HPS (harga perkiraan sendiri) melalui broker HLS, kata Baharudin.

Dalam penyelidikan diketahui, anggaran pengerjaan pencetakan modul atau buku itu berasal dari APBNP Depdiknas tahun 2007 yang dibayarkan oleh KPPN secara transfer melalui rekening bank pemerintah kepada pihak pemenang lelang, yakni PT TBS dan PT CCA. Di rekening PT TBS ditemukan transfer dana sebesar Rp 1.491.818.319, sedangkan di PT CCA sebesar Rp 1.423.803.217.

Totalnya Rp 2.167.903.217. Negara dirugikan Rp 747.718.319 karena KPPN awalnya memberikan Rp 2.915.621.536 sesuai HPS yang dilakukan TS, ujar Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ajie Indra Dwitama.

Seluruh rekening sudah diblokir pihak kepolisian. Namun, saat dicek polisi sama sekali tidak menemukan adanya dana yang tersisa.

Kami temukan Rp 0. Sudah tidak bersisa, kata Ajie.

Kasus ini sendiri terungkap dari pelaporan salah satu peserta lelang dengan nomor LP: LP/205/K/III/2009/SPK Unit II tanggal 12 Maret 2009. Setelah itu, dilakukan audit oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Setelah diaudit, ternyata ada selisih Rp 700 jutaan, ujar Ajie. Sebagai pengembangan, petugas telah memeriksa 23 saksi dari panitia lelang, rekanan, dan pihak bank terkait aliran dana.

Polisi juga masih melakukan pendalaman guna menentukan keterlibatan tersangka lain dari kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, panitia verifikasi barang, dan rekanan lain yang diduga terlibat, katanya.

Sumber: Kompas.Com
Artikel Asli: http://edukasi.kompas.com/read/2011/07/06/20464912/Cara.Pejabat.Korupsi.Lewat.Buku
 
More Korupsi & Isu Keuangan Berita
. Modus Korupsi di Dunia Pendidikan Tidak Berubah
. Korupsi Kemendiknas, Polisi Bidik Satu Tersangka
. DUGAAN KORUPSI KEMDIKNAS : ICW: Tak Mungkin Tak Ada Korupsi!
. Siapa Lagi yang Terlibat di Kemdiknas?
. KKN Penerimaan Siswa Baru Harus Diusut
. Antikorupsi Akan Jadi Mata Kuliah Wajib
. Kepsek Diduga Gelapkan Bantuan Siswa Miskin
. Baru Setahun Direnovasi, Sekolah Di Jakbar Ambruk
. Sosialisasi Antikorupsi : Kampanye 'Berani Jujur Hebat' Merambah Sekolah
. Jadi Tersangka Kasus Rosa, Purek UNJ Diperiksa
 KORUPSI & ISU KEUANGAN
Penindakan Hukum Kasus Korupsi Pendidikan Lemah
Modus Korupsi di Dunia Pendidikan Tidak Berubah
Ini Wilayah Rawan Korupsi Anggaran Pendidikan
Anggaran Pendidikan Naik, Potensi Korupsi Besar
ICW: Dana BOS 2012 Masih Rawan Bocor
Jadi Tersangka Kasus Rosa, Purek UNJ Diperiksa
Sosialisasi Antikorupsi : Kampanye 'Berani Jujur Hebat' Merambah Sekolah
Baru Setahun Direnovasi, Sekolah Di Jakbar Ambruk
Kepsek Diduga Gelapkan Bantuan Siswa Miskin
Antikorupsi Akan Jadi Mata Kuliah Wajib
KKN Penerimaan Siswa Baru Harus Diusut
Korupsi Kemendiknas, Polisi Bidik Satu Tersangka
Kemdiknas : Cara Pejabat Korupsi Lewat Buku
Siapa Lagi yang Terlibat di Kemdiknas?
DUGAAN KORUPSI KEMDIKNAS : ICW: Tak Mungkin Tak Ada Korupsi!
Sulitnya Tekan Penyelewengan Dana BOS
ICW: Kemdiknas Harus Ubah Kebijakan BOS
Parah, 6 dari 10 Sekolah Tilap Dana BOS!
ICW Serahkan Audit BPK ke Kemdiknas
Tiga Pejabat DKI Disamakan dengan Gayus
ICW: Ah, Temuan BPK Masih Terlalu Kecil!
Akhirnya, Kadisdik Akui Ada Pelanggaran
Maaf, Pengembalian Tak Hapuskan Tuntutan
ICW: Rp 5,7 miliar, Angka yang Fantastis
DAK Rp 2,2 Triliun di Kemdiknas Raib!
Kasus Dugaan Korupsi RSBI
Edan, Koruptor Kok Nyaman di Penjara?
Indonesia Terkorup di Asia Pasifik
Koruptor Indonesia Banyak Bersembunyi di Singapura
KPK, PLN Bicara Korupsi Pelayanan Publik
Kini KPK Punya 5 Pilot Berpengalaman
Korupsi di Bank Century Sistematis
Republik Koruptor
Tujuh Perguruan Tinggi Desak Presiden Hentikan Kriminalisasi KPK
Mengapa Banyak Kasus Korupsi Melibatkan Lelaki?
Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Rp1,7 Miliar di PDAM Barito Kuala
Tersangka Korupsi Pingsan saat akan Ditahan
ICW Tolak Hendarman Supandji Jadi Jaksa Agung Lagi
Koalisi LSM Tolak Pengesahan RUU Tipikor
Investigation of Corruption at Indonesia Embassy Supported
Korupsi Pengadaan Barang di Depdiknas Rp 20 Miliar
Rapornya Merah, Mendiknas Tak Layak Dipertahankan!
BPK Temukan Potensi Kerugian Negara Rp33,5 Triliun
Pembangunan Jalan Nasional Berpotensi Korupsi
Dugaan Korupsi di Sektor Pendidikan Capai 852,7 Miliar
Korupsi Dana Pendidikan, dari Dinas hingga Sekolah
Penindakan Korupsi di Sektor Pendidikan Payah, Sangat Rendah!
Waduh...60 Persen Sekolah Tilap Dana BOS!
Pembahasan RUU Pengadilan Tipikor Sebaiknya Dihentikan
ICW: Empat Kegagalan BOS Capai Tujuannya
KPK Luncurkan Sistem Pelaporan Online
Kabinet Mendatang Harus Komit Berantas Korupsi
Pembentukan Pengadilan Tipikor Harus Bertahap
Panja Minta Hakim Tipikor Fokus Tangani Korupsi
Kepala Dinas Pendidikan Aceh Ditahan
Minim Pelaporan Korupsi oleh Pengawas Internal
Sebanyak 68,9 persen Kasus Korupsi Divonis Bebas oleh Pengadilan Umum
KPK Tahan Mantan Pejabat Dephub
80 Pegawai Imigrasi Tilep Biaya 'Visa on Arrival'
Dana Rp 10 M Diduga Dibagikan ke Para Pejabat
Kasus Alih Fungsi Tanjung Api Api : Uang Hasil Korupsi Lenyap di DPR
KPK Tangkap Mantan Direktur Bank Jabar
Pemerintah Dinilai belum Berkontribusi dalam Pemberantasan Korupsi
Wali Kota Manado Dituntut Sembilan Tahun
KPK Jalin Kerja Sama Pemberantasan Korupsi dengan Australia
100 Kasus Salah Gunakan Nama KPK
Korupsi Proyek Dermaga di Indonesia Timur
Korupsi di Cilacap Rugikan Negara Rp 6,8 Miliar
ICW Laporkan Hari Sabarno ke KPK
KPK Periksa Mendagri Terkait Kasus Dugaan Korupsi
 Saran Isu Korupsi Online