|
| News / Korupsi & Isu Keuangan |
|
| |
| KKN Penerimaan Siswa Baru Harus Diusut | | By admin |
| Monday, October 10, 2011 06:14:00 |
Clicks: 50 |
 |
 |
|
|
KKN Penerimaan Siswa Baru Harus Diusut
| Benny N Joewono |
Senin, 10 Oktober 2011 | 06:14 WIB
MEDAN, KOMPAS.com — Pakar hukum Universitas Sumatera Utara, Dr Pedastaren Tarigan, SH, mengatakan, penerimaan siswa baru (PSB) di sejumlah sekolah menengah atas (SMA) di Kota Medan yang diduga terjadi kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) perlu diusut tuntas.
Praktik tidak terpuji yang terjadi di lingkungan SMA itu tidak boleh dibiarkan begitu saja, tanpa adanya tindakan hukum terhadap para pelaku, katanya di Medan, Senin (10/10/2011).
Aparat penegak hukum, menurut dia, perlu secepatnya turun tangan untuk menyelidiki dugaan terjadinya sejumlah pelanggaran yang dilakukan sejumlah SMA favorit di Kota Medan dalam PSB tersebut.
Kita tidak ingin dunia pendidikan dijadikan sasaran untuk mencari keuntungan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. SMA sebagai tempat menimba ilmu para generasi muda harapan bangsa itu sudah saatnya mendapat perlindungan hukum, kata Kepala Laboratorium Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) itu.
Oleh karena itu, katanya, sejumlah bentuk dugaan permainan yang terjadi di lingkungan SMA negeri di ibu kota Provinsi Sumut itu perlu mendapat penanganan yang serius. Ini menyangkut kepentingan nasional, dan juga marwah dan nama baik pendidikan.
Citra dunia pendidikan di Tanah Air ini jangan sampai rusak akibat adanya PSB yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ujarnya.
Sebab, katanya, sudah ada peraturan yang dikeluarkan bahwa penerimaan di lingkungan SMA negeri itu berdasarkan hasil ujian nasional (UN) atau peringkat.
Namun, kenyataannya, peraturan tersebut justru dilanggar dan diabaikan begitu saja oleh pengelola pendidikan, dengan menerima siswa baru di luar mekanisme yang berlaku atau istilah adanya lokal siluman (tidak melalui jalur PSB).
Penerimaan siswa baru yang terkesan main pintu belakang itu harus menjadi perhatian serius bagi penegak hukum, dengan cara menurunkan tim untuk mengusut kasus tersebut.
Penegak hukum perlu bekerja keras untuk membongkar penerimaan siswa baru yang diduga banyak terjadi penyimpangan dan kurang terbuka kepada masyarakat, kata Pedastaren.
Selanjutnya, dia mengatakan, dalam penerimaan murid baru di sejumlah SMA di Kota Medan yang syarat dengan ketimpangan itu, juga mendapat tanggapan dari anggota DPRD Sumut. Ini artinya masalah pendidikan tersebut termasuk skala prioritas.
Bahkan, katanya, Komisi E DPRD Sumut juga telah melakukan inpeksi mendadak ke sejumlah SMA yang diduga menerima siswa secara tidak jelas dan tidak melalui penyeleksian.
Cara-cara yang seperti ini jelas akan merusak dunia pendidikan dan termasuk melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, kata Pedastaren.
Sebelumnya, Komisi E DPRD Sumut menemukan masing-masing dua lokal siluman di SMA Negeri 4 Medan dan SMA Negeri 2 Medan.
Selain itu, pada inspeksi mendadak tanggal 21 September juga menemukan hal yang sama di SMA Negeri 3 dan SMA Negeri 5.
Di SMA Negeri 4 Medan, jumlah siswa yang menempati lokal siluman itu mencapai 90 orang. Siswa itu mulai efektif masuk belajar tanggal 13 September.
Melalui penambahan dua lokal siluman itu, siswa SMA Negeri 4 tahun angkatan tahun ini menjadi sekitar 370 orang, yang terdiri atas 280 orang jalur PSB dan 90 jalur lokal siluman.................
Sumber: Kompas.Com
Berita Lengkap: http://edukasi.kompas.com/read/2011/10/10/06144511/KKN.Penerimaan.Siswa.Baru.Harus.Diusut |
| |
|
| More Korupsi & Isu Keuangan Berita |
. Modus Korupsi di Dunia Pendidikan Tidak Berubah . Korupsi Kemendiknas, Polisi Bidik Satu Tersangka . Kemdiknas : Cara Pejabat Korupsi Lewat Buku . DUGAAN KORUPSI KEMDIKNAS : ICW: Tak Mungkin Tak Ada Korupsi! . Siapa Lagi yang Terlibat di Kemdiknas? . Antikorupsi Akan Jadi Mata Kuliah Wajib . Kepsek Diduga Gelapkan Bantuan Siswa Miskin . Baru Setahun Direnovasi, Sekolah Di Jakbar Ambruk . Sosialisasi Antikorupsi : Kampanye 'Berani Jujur Hebat' Merambah Sekolah . Jadi Tersangka Kasus Rosa, Purek UNJ Diperiksa
|
|