 |
|
| Kenalkan Musuh Negara |
|
| |

| |
|
| Sekolah Rusak & Ambruk |
|
| |

| |
|
| Kesehatan & Kemiskinan |
|
| |

| |
|
| Berita InfoKorupsi.Com |
|
| |

| |
|
| Apa Pemerintah Serius? |
|
| |

| |
|
 |
|
 |
|
| News / Korupsi & Isu Keuangan |
|
| |
| Koalisi LSM Tolak Pengesahan RUU Tipikor | | By admin |
| Sunday, September 27, 2009 23:56:00 |
Clicks: 717 |
 |
 |
|
|
Koalisi LSM Tolak Pengesahan RUU Tipikor
Minggu, 27 September 2009 23:56 WIB
JAKARTA--MI: Rencana DPR untuk melanjutkan pengesahan RUU Pengadilan Tipikor pada Selasa (29/9) mendapatkan penentangan dari Koalisi LSM. Mereka menyatakan substansi RUU ini telah melenceng dari putusan MK tentang UU KPK.
Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW), Febri Diansyah, menyatakan bahwa RUU ini menyisakan perdebatan dalam pemangkasan kewenangan KPK. Perdebatan ini terkait kewenangan KPK dalam hal penyadapan dan penuntutan, ujarnya dalam jumpa pers di kantor ICW, Jakarta, Minggu (27/9).
Ia menyatakan, dengan perdebatan ini, maka seharusnya pengesahan tidak dapat dilakukan. Ini sangat memaksakan dan kami pandang hanya ada kepentingan politik, lanjutnya.
Peneliti Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN), Wahyudi Djafar menambahkan bahwa inti pengesahan ini adalah upaya pelemahan KPK. Karena, DPR telah sepakat untuk memangkas kewenangan KPK dalam hal penuntutan dan penyadapan.? Wewenang penuntutan akan dialihkan ke kejaksaan dan penyadapan harus dilakukan atas seijin Ketua Pengadilan Negeri, imbuhnya.
Ia menuturkan dengan kondisi seperti ini, harusnya presiden SBY melakukan pengkajian ulang atas RUU yang diajukan pemerintah. Perwakilan pemerintah harusnya menunda pengesahan untuk menunggu hasil pengkajian presiden. Menkumham harusnya tidak boleh mengambil keputusan karena masih meunggu presiden, tuturnya.
Jafar menilai, DPR pun terkesan memaksakan pengesahan karena sebelumnya perdebatan menyangkut kewenangan KPK sebelumnya tidak terdapat dalam daftar isian masalah (DIM). Ini yang harusnya diacu dalam pengesahan, bukan menambah masalah mengingat waktu yang demikian sempit, lanjutnya.
Wakil Koordinator ICW, Emerson Yuntho menambahkan, jika DPR nekat untuk mengesahkan RUU ini maka koalisi LSM akan langsung mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pasal-pasal pemangkasan kewenangan KPK dinilai tidak sesuai dengan putusan MK yang mengabulkan pembuatan UU Pengadilan Tipikor. Ini jelas menyalahi putusan MK, jelasnya.
Selain itu, Koalisi LSM akan melaporkan Panja DPR ke BK DPR karena dalam pemilihan Ketua Panja RUU Pengadilan Tipikor, anggota DPR yang hadir tidak memenuhi quorum. Kami punya buktinya, tidak hanya (soal) absensi...Tunggu saja, ujarnya. (AO/OL-5)
Sumber: Media Indonesia Online
http://www.mediaindonesia.com/read/2009/09/09/97463/
3/1/Koalisi_LSM_Tolak_Pengesahan_RUU_Tipikor |
| |
|
| More Korupsi & Isu Keuangan Berita |
. Modus Korupsi di Dunia Pendidikan Tidak Berubah . Korupsi Kemendiknas, Polisi Bidik Satu Tersangka . Kemdiknas : Cara Pejabat Korupsi Lewat Buku . DUGAAN KORUPSI KEMDIKNAS : ICW: Tak Mungkin Tak Ada Korupsi! . Siapa Lagi yang Terlibat di Kemdiknas? . KKN Penerimaan Siswa Baru Harus Diusut . Antikorupsi Akan Jadi Mata Kuliah Wajib . Kepsek Diduga Gelapkan Bantuan Siswa Miskin . Baru Setahun Direnovasi, Sekolah Di Jakbar Ambruk . Sosialisasi Antikorupsi : Kampanye 'Berani Jujur Hebat' Merambah Sekolah
|
|
|
 |
|
 |
 |