 |
|
| Kenalkan Musuh Negara |
|
| |

| |
|
| Sekolah Rusak & Ambruk |
|
| |

| |
|
| Kesehatan & Kemiskinan |
|
| |

| |
|
| Berita InfoKorupsi.Com |
|
| |

| |
|
| Apa Pemerintah Serius? |
|
| |

| |
|
 |
|
 |
|
| News / Korupsi & Isu Keuangan |
|
| |
| 80 Pegawai Imigrasi Tilep Biaya 'Visa on Arrival' | | By admin |
| Friday, July 31, 2009 21:34:00 |
Clicks: 1054 |
 |
 |
|
|
80 Pegawai Imigrasi Tilep Biaya 'Visa on Arrival'
Jumat, 31 Juli 2009 21:34 WIB
Penulis : Aryo Bhawono
JAKARTA-MI: Sebanyak 80 pegawai kantor imigrasi terlibat dugaan penyimpangan visa on arrival (voa). Namun mereka hanya ditangani secara internal.
Depkum HAM mengatakan tindakan 80 pegawai kantor imigrasi itu mengakibatkan kerugian negara lebih dari Rp3 miliar. Mereka terlibat dalam kasus penggelapan pembayaran voa elektronik di Bandara Ngurah Rai, Bali.
Delapan puluh orang tersebut adalah pegawai dari dinas imigrasi,” ujar Menkum HAM Andi Mattalata di kantor Depkum HAM, Jakarta, Jumat (31/7).
Penyimpangan itu dilakukan dengan menerapkan biaya voa selama satu bulan untuk wisatawan yang mengajukan visa selama seminggu. Biaya visa selama seminggu sebesar US$10, dan sebulan sebesar US$25.
Voucher ini dibayar secara elektronik di beberapa bandara Internasional melalui ATM. Namun dalam laporan turis yang membeli voucher US$25 ternyata dilaporkan hanya memakai voucher US$10. Voucher US$10 tersebut diduga juga voucher lama.
Turis tersebut tetap tinggal lebih dari seminggu tetapi selisih US$15 tersebut dinikmati oleh oleh oknum pegawai imigrasi, ujarnya.
Di Indonesia ada 3 bandara yang melayani voa yaitu di Bali, Batam, dan Medan. Penyimpangan ini sendiri diawali dengan temuan BPK atas kerugian negara sebesar Rp3 miliar dalam periode Oktober 2008-Mei 2009.
Andi menyatakan, saat ini Depkumham belum membawa penyelewengan voa tersebut ke ranah hukum. Dia hanya meminta 80 orang yang pernah menyelewengakan dana pendapatan voa tersebut untuk mengembalikan semua.
Pegawai yang pernah menerima itu diharapkan mengembalikan duitnya. Ada yang Rp 10juta ada yang Rp100 juta, ujarnya.
Rencanaya, pegawai ini akan dikenai sanksi sesuai dengan PP 30 tahun 1980 tentang peraturan disiplin pegawai negeri sipil.
Namun jika ada pihak yang akan melaporkan pegawai ini kepada penegak hukum, Andi tidak akan menghalang-halangi proses hukum. Saya persilahkan KPK untuk menyelidiki ini. Karena ini urusan KPK. saya kan cuma punya kewajinban sebagai pembina pegawai negeri sesuai dengan PP 30 tahun 1980, ujarnya. (AO/OL-7)
Sumber: Media Indonesia Online
http://www.mediaindonesia.com/read/2009/07/07/88144
/16/1/80_Pegawai_Imigrasi_Tilep_Biaya_Visa_on_Arrival |
| |
|
| More Korupsi & Isu Keuangan Berita |
. Modus Korupsi di Dunia Pendidikan Tidak Berubah . Korupsi Kemendiknas, Polisi Bidik Satu Tersangka . Kemdiknas : Cara Pejabat Korupsi Lewat Buku . DUGAAN KORUPSI KEMDIKNAS : ICW: Tak Mungkin Tak Ada Korupsi! . Siapa Lagi yang Terlibat di Kemdiknas? . KKN Penerimaan Siswa Baru Harus Diusut . Antikorupsi Akan Jadi Mata Kuliah Wajib . Kepsek Diduga Gelapkan Bantuan Siswa Miskin . Baru Setahun Direnovasi, Sekolah Di Jakbar Ambruk . Sosialisasi Antikorupsi : Kampanye 'Berani Jujur Hebat' Merambah Sekolah
|
|
|
 |
|
 |
 |