 |
|
| Kenalkan Musuh Negara |
|
| |

| |
|
| Sekolah Rusak & Ambruk |
|
| |

| |
|
| Kesehatan & Kemiskinan |
|
| |

| |
|
| Berita InfoKorupsi.Com |
|
| |

| |
|
| Apa Pemerintah Serius? |
|
| |

| |
|
 |
|
 |
|
| News / Korupsi & Isu Keuangan |
|
| |
| Dana Rp 10 M Diduga Dibagikan ke Para Pejabat | | By admin |
| Friday, July 31, 2009 17:01:00 |
Clicks: 928 |
 |
 |
|
|
Dana Rp 10 M Diduga Dibagikan ke Para Pejabat
Jumat, 31 Juli 2009 | 17:01 WIB
BANYUMAS, KOMPAS.com - Tidak hanya pejabat di tingkat kabupaten dan kecamatan yang menikmati dana korupsi proyek sistem informasi dan manajemen pemerintahan desa (Simpemdes) Cilacap senilai total 13 miliar. Pejabat tingkat desa pun menerima dana yang bersumber dari anggaran dana alokasi desa (ADD) APBN 2008 itu. Dari dana proyek Rp 13 miliar, sebesar Rp 10 miliar dibagi-bagi kepada para pejabat tersebut.
Kepala Subbagian Reserse Kriminal Kepolisian Wilayah Banyumas, Komisaris Syarif Rahman, Jumat (31/7), mengungkapkan, ada ratusan pejabat di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa yang menerima dana tersebut. Besarnya dana korupsi yang diterima bervariasi, mulai dari Rp 1 miliar untuk satu orang pejabat top eksekutif dan legislatif, hingga Rp 2,5 juta untuk kepala desa.
Untuk pejabat tingkat kecamatan menerima antara Rp 5 juta hingga Rp 10 juta, tergantung jumlah desa yang dimilikinya. Keterangan itu kami peroleh dari Dangir Mulyadi (mantan Kepala Bagian Pemerintahan Desa Pemkab Cilacap) yang telah kami periksa, ujar Syarif.
Dana yang dibagi-bagikan untuk pejabat tersebut seharusnya dialokasikan untuk pengadaan perangkat komputer dan informasi lainnya untuk proyek Simpemdes. Semula dana itu diperuntukkan bagi pembangunan desa. Ini sangat memalukan dan akan kita usut sampai tuntas, tandas dia.
Saat ini, Polwil Banyumas masih terus memburu sejumlah aktor intelektual kasus ini. Para aktor intelektual tersebut menerima masing-masing Rp 1 miliar. Dalam pemeriksaan, Dangir menyebut tiga pejabat utama yang menerima dana Rp 1 miliar. Namun, Syarif belum bersedia mengungkapkannya.
Dari hasil pemeriksaan terakhir, Syarif mengatakan, semua camat (24 camat) dan kepala desa (284 kades) di Cilacap bisa menjadi tersangka kasus korupsi Dana ADD. Khusus untuk kades, Polwil sejauh ini melihatnya masih sebatas korban dalam perkara tersebut. Namun, apabila mereka tak kooperatif dan tak memberikan keterangan sejujur-jujurnya, tak tertutup kemungkinan dijadikan tersangka, katanya.
Jumlah dana desa Cilacap yang dibagi-bagi kepada para pejabat dapat mencapai Rp 10 miliar rupiah. Sebab, dari sekitar Rp 13 miliar dana yang dialokasikan untuk Simpemedes, hanya Rp 3 miliar yang dibelanjakan untuk 300 unit komputer, yang harga per unitnya tak lebih dari Rp 10 juta.
Baik Dangir maupun Suyatmo juga mengakui ikut menerima bagian uang proyek Simpemdes ini. Dangir Mulyadi mengaku menerima bagian uang sebesar Rp 150 juta, sedangka dan Suyatmo Rp 125 juta. Uang korupsi dari dua orang ini sudah dikembalikan ke polisi sebagai barang bukti.
Sejak kemarin hingga hari ini, para camat dan kades beramai-ramai ke kantor Polwil Banyumas mengembalikan uang dan satu unit komputer yang diterimanya. Mereka ketakutan setelah polisi mengancam mereka akan ditahan jika masih tidak kooperatif dalam penyidikan kasus tersebut.
Sumber: Kompas.Com
http://regional.kompas.com/read/xml/2009/07/31/
1701231/Dana.Rp.10.M.Diduga.Dibagikan.ke.Para.Pejabat.. |
| |
|
| More Korupsi & Isu Keuangan Berita |
. Modus Korupsi di Dunia Pendidikan Tidak Berubah . Korupsi Kemendiknas, Polisi Bidik Satu Tersangka . Kemdiknas : Cara Pejabat Korupsi Lewat Buku . DUGAAN KORUPSI KEMDIKNAS : ICW: Tak Mungkin Tak Ada Korupsi! . Siapa Lagi yang Terlibat di Kemdiknas? . KKN Penerimaan Siswa Baru Harus Diusut . Antikorupsi Akan Jadi Mata Kuliah Wajib . Kepsek Diduga Gelapkan Bantuan Siswa Miskin . Baru Setahun Direnovasi, Sekolah Di Jakbar Ambruk . Sosialisasi Antikorupsi : Kampanye 'Berani Jujur Hebat' Merambah Sekolah
|
|
|
 |
|
 |
 |