 |
|
| Kenalkan Musuh Negara |
|
| |

| |
|
| Sekolah Rusak & Ambruk |
|
| |

| |
|
| Kesehatan & Kemiskinan |
|
| |

| |
|
| Berita InfoKorupsi.Com |
|
| |

| |
|
| Apa Pemerintah Serius? |
|
| |

| |
|
 |
|
 |
|
| News / Korupsi & Isu Keuangan |
|
| |
| KPK Tangkap Mantan Direktur Bank Jabar | | By admin |
| Thursday, July 30, 2009 21:27:00 |
Clicks: 944 |
 |
 |
|
|
Dugaan Korupsi Rp37 Miliar
KPK Tangkap Mantan Direktur Bank Jabar
Kamis, 30 Juli 2009 21:27 WIB
Penulis : Aryo Bhawono
JAKARTA--MI: KPK menangkap mantan Direktur Bank Jabar Banten Umar Syarifudin atas kasus dugaan korupsi Bank Jabar Banten tahun 2003-2005.
Sebelumnya KPK telah menetapkan Umar sebagai tersangka atas kasus ini sejak 7 Mei 2009. Umar tiba di KPK sekitar pukul 19.45 WIB dengan tangan terborgol, Kamis (30/7).
Juru Bicara KPK Johan Budi, menyatakan? penangkapan ini dilakukan setelah tersangka tidak memenuhi panggilan KPK selama dua kali. Tersangka sudah kami panggil pada tanggal 7 dan 23 Mei 2009. Tapi dia tidak datang tanpa konfirmasi, ujar Johan Budi.
KPK sebelumnya sempat melakukan pengejaran terhadap tersangka. Johan menyatakan bahwa tim penyidik KPK bahkan telah mendatangi rumah tersangka di Bandung selama dua hari terkahir. Kami mengirimkan tim ke Bandung, ujarnya.
Menurut informasi dari masyarakat, tim penyidik mendapatkan petunjuk bahwa tersangka selama ini berada di Rangkas Bitung, Banten. Ia bersembunyi di sebuah rumah milik paranormal. Ia telah bersembunyi di rumah dukun selama 10 hari, jelasnya.
KPK menjemput paksa tersangka dengan dua mobil Kijang Innova. Ia diiringi oleh istrinya ketika memasuki Gedung KPK.
Umar Syarifuddin diduga melakukan pungutan ilegal kepada 33 kantor cabang Bank Jabar pada periode tahun 2003-2005. Ia beralasan, uang ini merupakan fee (biaya) setoran modal dan fee setoran pajak yang wajib disetorkan ke kantor Pusat Bank Jabar. Tetapi ternyata pungutan tersebut dinikmati oleh tersangka dan digunakan untuk kepentingan pribadi.? Akibat perbuatan ini, diduga kerugian negara mencapai Rp37 miliar.
Umar disangkakan dengan pasal melanggar ketentuan 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 KUHP. Ia juga melanggar pasal 3 ayat 1 UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara, Pasal 2 UU No 10/2008 tentang perubahan UU No 7/1992 tentang Perbankan, Pasal 12 ayat 3 atau pendirian Bank Jabar. (AO/OL-03)
Sumber: Kompas.Com
http://www.mediaindonesia.com/read/2009/07/07/87964
/16/1/KPK_Tangkap_Mantan_Direktur_Bank_Jabar |
| |
|
| More Korupsi & Isu Keuangan Berita |
. Modus Korupsi di Dunia Pendidikan Tidak Berubah . Korupsi Kemendiknas, Polisi Bidik Satu Tersangka . Kemdiknas : Cara Pejabat Korupsi Lewat Buku . DUGAAN KORUPSI KEMDIKNAS : ICW: Tak Mungkin Tak Ada Korupsi! . Siapa Lagi yang Terlibat di Kemdiknas? . KKN Penerimaan Siswa Baru Harus Diusut . Antikorupsi Akan Jadi Mata Kuliah Wajib . Kepsek Diduga Gelapkan Bantuan Siswa Miskin . Baru Setahun Direnovasi, Sekolah Di Jakbar Ambruk . Sosialisasi Antikorupsi : Kampanye 'Berani Jujur Hebat' Merambah Sekolah
|
|
|
 |
|
 |
 |