|
| News / Korupsi & Isu Keuangan |
|
| |
| Korupsi di Cilacap Rugikan Negara Rp 6,8 Miliar | | By admin |
| Thursday, July 23, 2009 17:18:00 |
Clicks: 898 |
 |
 |
|
|
Korupsi di Cilacap Rugikan Negara Rp 6,8 Miliar
Kamis, 23 Juli 2009 | 17:18 WIB
CILACAP, KOMPAS.com - Dugaan korupsi pada program Sistem Informasi Manajemen Pemerintahan Desa (Sispemdes) Kabupaten Cilacap yang didanai lewat alokasi dana desa (ADD) selama tahun 2008, potensial merugikan negara sebesar Rp 6,8 miliar.
Dalam program Sispemdes itu, setiap desa diberikan dana ADD sebesar Rp 100 juta. Dari dana itu, setiap desa harus mengalokasikan sebesar Rp 48,5 juta untuk pelatihan da n pengadaan satu unit komputer guna program Sispemdes.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Kepolisian Wilayah Banyumas sementara ini, ditemukan adanya penggelembungan dana dari pelaksanaan program Sispemdes hampir di setiap desa. Hal itu menyebabkan, pelaksanaan program Sispemdes yang sewajarnya cukup Rp 24 juta per desa seperti yang telah dilaksanakan di Kabupaten Sragen, menjadi Rp 48,5 juta per desa.
Setidaknya dua orang telah ditahan terkait kasus tersebut, yakni staf Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah Cilacap Suyatmo dan seorang rekanan Pemkab Cilacap untuk pengadaan komputer Dedi Firmansyah.
Kepala Polwil Banyumas Komisaris Besar Muhammad Ghufron melalui Kepala Sub Bagian Reserse dan Kriminal Komisaris Syarif Rahman mengatakan, sebenarnya banyak pihak yang terlibat dalam kasus tersebut. Oleh karena itu, pihaknya kini sedang mengintensifkan pemeriksaan untuk mendapatkan pelaku utama dalam tindak korupsi itu. Pemeriksaan yang kami jalankan memang dari bawah, sehingga baru orang-orang kecil yang kena. Tapi target kami tetap berusaha mendapatkan otaknya, kata Syarif, Kamis (23/7).
Dari hasil pemeriksaan sejauh ini, katanya, otak pelaku korupsi tersebut berkisar diantara pejabat Pemkab Cilacap. Namun hal itu belum tampak saat ini karena pen cairan dana untuk pelaksanaan Sispemdes dibuat sedemikian rupa sehingga program itu tampak dilaksanakan sendiri oleh masing-masing desa, yang berjumlah 284 desa. Tapi hasil pemeriksaan mulai mengerucut ke beberapa pejabat. Tinggal lihat hasilnya nanti, kata Syarif.
Adapun keterlibat staf Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah Cilacap Suyatmo dalam kasus korupsi itu sebagai perantara pengadaan komputer. Hanya melalui dia, para rekanan kerja pemerintah yang bergerak di bidang komputer, dapat ikut serta menyediakan peralatan komputer untuk program Sispemdes.
Dalam praktiknya, Suyatmo mengaku, menerima uang Rp 10 juta dari setiap rekanan yang berjumlah tujuh rekanan. Hal itu pun diperkuat oleh pengakuan dua orang rekanan dalam kasus itu, yakni Heri dan Aditya.
Namun salah seorang rekanan lainnya Dedi Firmansyah yang ikut dimintai keterangan, membantah pengakuan tersebut. Selama dimintai keterangan, menurut Syarif, dia juga memberikan jawaban yang berbelit. Karena itulah dia ditahan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Syarif memang tak sedikit yang memberikan keterangan berbelit. Hampir 25 persen kades dan 60 persen camat yang dimintai keterangan, memberikan penjelasan yang berbelit-belit.
MDN
Sumber: Kompas.Com
http://regional.kompas.com/read/xml/2009/07/23/
17181744/Korupsi.di.Cilacap.Rugikan.Negara.
Rp.6.8.Miliar |
| |
|
| More Korupsi & Isu Keuangan Berita |
. Modus Korupsi di Dunia Pendidikan Tidak Berubah . Korupsi Kemendiknas, Polisi Bidik Satu Tersangka . Kemdiknas : Cara Pejabat Korupsi Lewat Buku . DUGAAN KORUPSI KEMDIKNAS : ICW: Tak Mungkin Tak Ada Korupsi! . Siapa Lagi yang Terlibat di Kemdiknas? . KKN Penerimaan Siswa Baru Harus Diusut . Antikorupsi Akan Jadi Mata Kuliah Wajib . Kepsek Diduga Gelapkan Bantuan Siswa Miskin . Baru Setahun Direnovasi, Sekolah Di Jakbar Ambruk . Sosialisasi Antikorupsi : Kampanye 'Berani Jujur Hebat' Merambah Sekolah
|
|